INFO MUSTAMAD 2019

INFO MUSTAMAD 2019

Keberadaan Madrasah Diniyah (MADIN) sangatlah penting untuk ikut andil dalam membangun karakter bangsa yang baik khususnya di kabupaten Bangkalan. Melalui pendidikan ini anak negeri bisa lebih diperhatikan dalam pembentukan karakter yang berpengalaman  disertai dengan akhlak yang baik. Karena tidaklah pantas jika hanya prestasi yang dikedepankan dengan meninggalkan pendidikan yang lebih menekankan pada kepribadian akhlak sebagaimana Madrasah Diniyah (MADIN),  justru lebih baik sama-sama digeluti antara pendidikan formal dan non formal. Maka dari itu event Musabaqoh Antar Madrasah (MUSTAMAD) ini diadakan oleh jajaran pengurus pondok pesantren Nurul Cholil guna mempersatukan antar lembaga Madrasah Diniyah se-Kabupaten Bangkalan dalam mengokohkan pelatihan akhlak dan pembangunan mental sejak dini.

 

Selain hal tersebut, Pondok Pesantren Nurul Cholil mengadakan perlombaan antar madrasah yaitu dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Okrober 2019. Sedangkan sasaran yang menjadi pesarta lomba adalah Madrasah Diniyah yang memperoleh Guru Bantu dari Pondok Pesantren Nurul Cholil.

 

Tujuan diadakannya Musabaqoh yang ke-III ini adalah:  

  1. Turut mendukung program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dalam membentuk pendidikan karakter.
  2. Meningkatkan kecintaan dan kemampuan santri dalam mengkaji dan mendalami ilmu-ilmu Agama Islam dari berbagai sumber kitab Thurats.
  3. Menjalin silaturrahim antar lembaga Madrasah Diniyah (MADIN) se-Kabupaten Bangkalan.
  4. Meningkatkan peran lembaga Madrasah Diniyah (MADIN) dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat.

 

Musabaqoh Antar Madrasah (MUSTAMAD) terdiri atas tiga (3) tingkatan (marhalah), yaitu:

  1. Marhalah Raudlotul Athfal (Tingkat Madrasah Taman Kanak-anak).
  2. Marhalah Ibtida`iyah (Tingkat Madrasah Ibtidaiyah).
  3. Marhalah Aammah (Tingkat Umum).

 

Adapun materi/fan yang diperlombakan sebagai berikut:

Marhalah Raudlotul Athfal (Tingkat Taman Kanak-anak)

  • Lomba Hafalan Do`a-do`a pendek : Buku Do`a-do`a pendek
  • Lomba Hafalan Abjad Arab: Huruf-huruf Hijaiyah
  • Lomba Hafalan Surat-surat : Juz ‘Amma
  • Lomba tulis-menulis Arab : Ayat-ayat Al-Qur`an

Marhalah Ibtida`iyah (Tingkat Ibtida`iyah (MADIN )

  • Lomba Merangkai Kalimat Al-Qur`an : Surat-surat pendek
  • Lomba Tartil Al-Qur`an : Al-Qur`an
  • Lomba Baca Kitab : Al-Mabadi`ul Fiqhiyah Juz III mulai dari awal sampai Bab Sholatu Al Musafir
  • Lomba Baca Kitab : Sullamu at-Taufiq mulai dari awal sampai Bab Mubtilatus Sholat.
  • Lomba cerdas cermat : Fiqh, Tauhid, Nahwu & shorrof.

Marhalah Aammah (Tingkat Umum)

  • Lomba Baca Kitab : Safinatu an-Najah mulai dari awal sampai Bab Sholat
  • Lomba Baca Kitab : Fathu al-Qorib mulai dari awal sampai Bab Sholat.
  • Lomba Qira`at : Al-Qur`an
  • Lomba Pidato : Tema Umum;

 

Sedangkan persyaratan peserta sebagai berikut:

Peserta Marhalah Raudlotul Athfal (Tingkat Taman Kanak-anak)

Adalah siswa putra dan putri pada jenjang pendidikan lembaga Madrasah TK, yang dibuktikan dengan:

  1. Fotocopy raport atau piagam  yang dilegalisir oleh pimpinan lembaga Madrasah TK setempat / surat keterangan dari lembaga setempat
  2. Fotocopy Akte tanda lahir peserta.
  3. Usia peserta maksimal 4-6 tahun (sesuai Fan) pada tahun 2019 ( lahir maksimal tanggal 1 oktober 2013).

Peserta Marhalah Ibtida`iyah (Tingkat MADIN)

Adalah siswa putra dan putri pada jenjang pendidikan Madrasah Diniyah Ibtida`iyah (MADIN), yang dibuktikan dengan:

  1. Fotocopy raport atau piagam  yang dilegalisir oleh pimpinan lembaga Madrasah Diniyah Ibtida`iyah setempat.
  2. Fotocopy Akte tanda lahir peserta.
  3. Usia peserta maksimal 7-15 tahun (sesuai Fan) pada tahun 2019 (lahir maksimal tanggal 1 oktober 2004).

Peserta Marhalah Aammah (Tingkat Umum)

  1. Fotocopy raport atau piagam  yang dilegalisir oleh pimpinan lembaga Madrasah TK, Madrasah Diniyah Ibtida`iyah setempat.
  2. Fotocopy Akte tanda lahir / KK peserta.
  3. Usia peserta maksimal 11-15 tahun (sesuai Fan) pada tahun 2019 (lahir maksimal tanggal 1 oktober 2004).

 

Penjelasan lain terkait peserta:

  1. Penampilan peserta menggunakan nomor yang diperoleh dari panitia yang diatur sesuai jadwal;
  2. Peserta yang akan tampil dan mengikuti penentuan giliran yang ditentukan, harus hadir 30 menit sebelum acara dimulai;
  3. Peserta wajib menggunakan busana yang sopan dan rapi;
  4. Peserta yang berhalangan tampil harus memberitahukan 30 menit sebelum MUSTAMAD dimulai.
  5. Peserta yang melakukan pelanggaran pada saat penampilan akan diberikan sanksi oleh dewan juri atau panitia. Adapun bentuk pelanggaran dan sanksi sebagai berikut:
  6. Peserta yang melakukan pemalsuan administratif dinyatakan gugur dengan sendirinya, meskipun telah dinyatakan sebagai pemenang;
  7. Peserta yang melakukan suatu perbuatan yang dinyatakan mengganggu ketertiban proses musabaqoh maka keabsahan dirinya sebagai peserta akan dipertimbangkan;
  8. Peserta yang pada saat tampil lomba dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir, maka dianggap gugur.

 

Catatan:

Info lebih jelas bisa menghubungi panitia:

  1. Ust. H. Qusyairi Hidayat                    (0819 3490 8080)
  2. Ust. Masduki Munilam                      (082335384857)