Hasil Keputusan Bahtsul Masail Kubra ke-20 se-Jawa dan Madura

Hasil Keputusan Bahtsul Masail Kubra ke-20 se-Jawa dan Madura

Problematika fiqh di kalangan masyarakat selalu hadir dan terus berkembang seiring berjalannya waktu, dan proses penggalian hukum-hukum kitab kuning karya ulama salaf terus didiskusikan dan dimusyawarohkan sesuai kebutahan zaman dalam rangka mengkontekstualisasikan isi kandungan hukum kitab klasik dengan tetap sesuai dengan al-Qur’an, Hadist, Ijma’ ulama, dan Qiyas.

 

Permasalahan yang dibahas dalam Bahtsul Masail sangatlah beragam, namun secara global dapat disebut sebagai al-masail al-ijtihadiyyah (masalah-masalah yang bersifat ijtihadiyah, yakni untuk mencari solusinya memerlukan kesungguhan yang paling maksimal). Tetapi permasalahan yang didiskusikan itu terdiri dari beberapa kategori antara lain Bahtsul Masail al-Waqi'iyyah (pembahasan masalah-masalah aktual yang telah atau sedang terjadi), Bahtsul Masail al-Maudlu'iyyah (pembahasan masalah-masalah yang bersifat tematik), Bahtsul Masail al-Qanuniyyah (pembahasan masalah-masalah yang berkaitan dengan perundang-undangan).

 

Bahtsul Masail Kubro ke-20 yang diselenggaran oleh Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pondok Pesantren Nurul Cholil Demangan Bangkalan Madura lebih banyak membahas tentang Waqi'iyah. Adapun permasalahan yang telah dibahas dan menghasilkan keputusan adalah sebagai berikut :

 

KOMISI A

1. Natuna Bergejolak (Penanya dari Panitia)

2. Sengketa Sertifikat Tanah (Penanya dari PP. Lirboyo)

3. Talqin Halal-Bihalal (Penanya dari PP. Alfalah Ploso)

4. Pendidikan Anak (Penanya dari PP. MIS Sarang)

 

KOMISI B

1. Adat Pesantren (Penanya dari Panitia)

2. Dilema Santri (Penanya dari PP. MIS Sarang)

3. Dakwah Pulau Dewata (Penanya dari kelas III Tsanawiyah)

4. Stimulus Jamaah (Penanya dari Ma’had Aly Nurul Cholil)

5. Istri Atau Suami Yang Wajib (Penanya dari II Aliyah)

 

[Untuk mendownload hasil Bahtsul Masail Kubro, klik disini